GEDUNG Kantor Harian "Pedoman Rakyat" di Jalan Arief Rate, Nomor 31, Makassar, masih berdiri megah, tetapi aktivitas perusahaan pers sudah tidak ada lagi sejak 2007. Kini nasib mantan wartawan dan mantan karyawan "Pedoman Rakyat" tidak jelas, padahal konon sudah ada putusan pengadilan tentang pembayaran pesangon. (Foto: Asnawin)
----------------------
ULTAH KE-66. Sejumlah mantan
0 Response to "Nasib Mantan Wartawan Harian "Pedoman Rakyat""
Post a Comment