Dari kiri Kapolres AKBP Nowo HN, Dandim 0826 Letkol Inf. Nuryanto, dan Melia WM dari Mabes Polri |
PWINews - Kasus narkoba di Indonesia semakin marajalela, sebab, di berbagai sudut nusantara hingga pelosok kampung desa telah menjadi bias yang membahayakan anak muda-dewasa hingga lanjut usia.
Tak terkecuali, peredaran narkoba di Madura dari ujung barat sampai ujung timur bahkan kepulauan sudah menjadi praktik transaksi terselubung barang haram tersebut.
Bahkan, pulau garam ini sebagian titik sudah terdapat darurat narkoba, sehingga penanganan kedepan perlu ditingkatkan demi keselamatan anak cucu bangsa sebagai generasi penerus Indonesia.
Di Kabupaten Pamekasan, pada tahun 2016, data Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan mencatat, kasus narkotika menduduki urutan nomor satu. Hal itu disampaikan Humas PN Pamekasan, Tito Eliyandi.
"Yang diharapkan sebenarnya, atensinya dari pihak kepolisian Pamekasan lebih menggalakkan operasi pemberantasan narkotika, karena perkara Narkotika di Pengadilan Negeri Pamekasan menduduki peringkat pertama," terang Tito saat ditemui di kantornya. [Baca Juga: TNI-Polri Pamekasan Bersama Warga Evakuasi Tanah Longsor]
Menurut Tito, jika dibilang darurat narkoba, bisa dikatakan "iya", sebab melihat dari perkara Narkotika yang masuk sudah terlampau tinggi.
"Sementara pihak bandar-bandarnya juga masih banyak yang belum tertangkap, kita berharap pihak polisi lebih mengintensifkan operasi penangkapan bandar," imbuhnya.
Oleh sebab itu, TNI-Polri harus bersatu padu demi membebaskan kejahatan mengakar yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan hanya gara-gara narkoba.
Sebelumnya, Kodim 0826 Pamekasan ikut andil dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu dengan barang bukti yang cukup signifikan. Namun, di berbagai pelosok kota hingga desa, peredaran barang terlarang itu masih rentan dan berkeliaran.
Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Nuryanto melalui Kasdim 0826, Mayor Inf. Adjeb Hendarsjah mengatakan, di Indonesia sudah dinyatakan oleh Presiden darurat narkoba, namun Pamekasan masih belum dikatakan darurat narkoba.
"Fungsi kita ya sama-sama untuk menciptakan keamanan, pengamanan dan penyelamatan," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditegaskan oleh dia, jangan sampai generasi pemuda kita terkontaminasi Narkotika. "Nyatanya memang ada, namun, mari kita TNI-Polri sama-sama menjaga Pamekasan ini jangan sampai menjadi tempat untuk peredaran dan pengguna narkoba," katanya menjelaskan.
Mayor Adjeb menjelaskan, bangsa lain memang sengaja untuk merusak bangsa Indonesia.
"Kenapa, ini proxyware, perang bukan mengangkat senjata, tetapi perang dengan menggunakan obat-obatan agar terbius, dengan demikian, dia mudah di hasut untuk menghancurkan bangsa kita sendiri," Jelas Adjeb.
Dia menegaskan tetap berkomitmen bersama-sama bersatu dengan Polres untuk menjaga kabupaten Pamekasan dan memberantas peredaran Narkotika.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho untuk pemberantasan narkotika di wilayah hukum Pamekasan.
"Sebagai bentuk sinergitas kita bersama TNI-POLRI maupun elemen masyarakat, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan," kata Kapolres Nowo.
Dikatakan, kalau dibilang darurat Narkoba, menurutnya "belum", namun harus tetap menjadi atensi bagi pihaknya.
"Tapi memang harus kita atensi untuk peredaran narkoba di wilayah kita ini, karena kasus-kasus yang ditangani selama setahun ini semakin banyak," tegas pria asal Jepara ini.
"Sinergitas antara TNI-Polri, Kodim-Polres sinirgitas harus solid, harus satu kata dalam rangka kemananan dan ketertiban masyarakat membina keutuhan NKRI," Tandasnya. (*)
0 Response to "Berantas Narkoba, Ini Komitmen TNI-POLRI Pamekasan di Tahun 2017"
Post a Comment