Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Cukup Baik

PWINews - Dewan Pers menilai kebebasan pers di Indonesia cukup baik jika dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Menurut saya kondisi di negara kita lebih baik dibandingkan negara lain, tetangga kita misalnya Singapura dan Malaysia tidak ada kebebasan pers, jangan tanya Myanmar dan Timor Leste yang medianya masih sederhana," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam acara World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Kebebasan pers di Indonesia menurut laporan organisasi demokrasi Freesom House dan Commitee to Protect Journalist (CPJ) Indonesia masih setengah bebas.

Namun pada pelaksanaannya, kata Stenley, pers di Indonesia sudah relatif bebas. Demikian seperti dilansir kompas.com.

Salah satunya dilihat dari tumbuhnya kuantitas media karena kemudahan untuk mendirikannya.

"Kita punya 47 ribu media. Media tumbuh bebas orang bisa membuat media dengan mudah," ucap dia.

Menurut catatan Dewan Pers, dari total 47 ribu media di Tanah Air, sebanyak 2.000 merupakan media cetak, 1.500 radio dan TV serta 43.500 media online.

Terkait mudahnya mendirikan media, Stanley mengatakan meski itu dijamin dalam demokrasi, tetapi dibutuhkan ketertiban agar dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, pihaknya mendorong pelaksanaan uji kompetensi dan verifikasi media untuk mengembalikan marwah jurnalisme pada profesi wartawan.

"Menurut saya, media yang tidak berniat baik dan hanya mengambil berita dari media arus utama diakhiri saja, lapangan kerja masih banyak," ujar dia. (PWINews-1)

0 Response to "Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Cukup Baik"

Post a Comment