PWINews - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada anak-anak yatim di wilayah itu, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh masing-masing anggota kepada anak yatim dengan jumlah total sebanyak 100 paket.
"Kita hanya membantu mendistribusikan, dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, hasil kerja sama antara PWI dengan Baznas Pamekasan," kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, Jumat (16/6/2017) malam.
Melalui kegiatan itu, Aziz berharap bisa tertanam rasa peduli akan pentingnya saling berbagi di kalangan wartawan anggota organisasi profesi itu.
Ia menjelaskan, kerja sama pendistribusian bantuan beras dari hasil penggalangan Baznas Pamekasan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan.
"Tahun lalu, kami juga melakukan kegiatan serupa dan jumlahnya juga sama," katanya, menjelaskan.
PWI merupakan satu dari organisasi profesi wartawan yang diakui negara. Selain PWI, organisasi profesi lainnya yang juga diakui adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Wartawan yang bisa bergabung dengan organisasi profesi ini adalah yang bekerja di Perusahaan Media berbadan hukum (PT), mendapat rekomendasi dari pimpinan perusahaan, dan merupakan lulusan strata 1 (S1). (PWI-2)
Penyaluran bantuan dilakukan oleh masing-masing anggota kepada anak yatim dengan jumlah total sebanyak 100 paket.
"Kita hanya membantu mendistribusikan, dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, hasil kerja sama antara PWI dengan Baznas Pamekasan," kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, Jumat (16/6/2017) malam.
Melalui kegiatan itu, Aziz berharap bisa tertanam rasa peduli akan pentingnya saling berbagi di kalangan wartawan anggota organisasi profesi itu.
Ia menjelaskan, kerja sama pendistribusian bantuan beras dari hasil penggalangan Baznas Pamekasan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan.
"Tahun lalu, kami juga melakukan kegiatan serupa dan jumlahnya juga sama," katanya, menjelaskan.
PWI merupakan satu dari organisasi profesi wartawan yang diakui negara. Selain PWI, organisasi profesi lainnya yang juga diakui adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Wartawan yang bisa bergabung dengan organisasi profesi ini adalah yang bekerja di Perusahaan Media berbadan hukum (PT), mendapat rekomendasi dari pimpinan perusahaan, dan merupakan lulusan strata 1 (S1). (PWI-2)
0 Response to "PWI Pamekasan Salurkan Bantuan ke Anak Yatim"
Post a Comment