PWINews - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur kembali akan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai upaya untuk menguji kompetensi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di wilayah itu.
Menurut Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, uji kompetensi wartawan yang akan digelar oleh PWI Jatim itu pada 28 hingga 29 September 2017.
"Ini sesuai dengan surat yang disampaikan PWI Jatim kepada PWI Pamekasan," katanya dalam keterangan persnya di Pamekasan.
UKW akan digelar di kantor PWI Jatim di Jalan Taman Apsari Surabaya dengan peserta semua anggota perwakilan PWI dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
"Uji kompetensi ini, khusus wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi PWI, dan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur yang akan mengikuti uji kompetensi ini, harus mendapatkan rekomendasi dari PWI kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.
Abd Aziz menjelaskan, PWI kini sedang menggencarkan uji kompetensi wartawan, karena sesuai informasi yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam berbagai pertemuan selama ini, bahwa kebijakan tentang wartawan kompeten akan segera diberlakukan.
"Jadi, narasumber nantinya berhak menolak untuk ditemui atau diwawancarai wartawan yang tidak bisa menunjukkan kartu atau sertifikat lulus uji kompetensi yang dikeluarkan langsung oleh Dewan Pers," katanya, menjelaskan. (Humas PWI Pamekasan)
Menurut Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, uji kompetensi wartawan yang akan digelar oleh PWI Jatim itu pada 28 hingga 29 September 2017.
"Ini sesuai dengan surat yang disampaikan PWI Jatim kepada PWI Pamekasan," katanya dalam keterangan persnya di Pamekasan.
UKW akan digelar di kantor PWI Jatim di Jalan Taman Apsari Surabaya dengan peserta semua anggota perwakilan PWI dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
"Uji kompetensi ini, khusus wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi PWI, dan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur yang akan mengikuti uji kompetensi ini, harus mendapatkan rekomendasi dari PWI kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.
Abd Aziz menjelaskan, PWI kini sedang menggencarkan uji kompetensi wartawan, karena sesuai informasi yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam berbagai pertemuan selama ini, bahwa kebijakan tentang wartawan kompeten akan segera diberlakukan.
"Jadi, narasumber nantinya berhak menolak untuk ditemui atau diwawancarai wartawan yang tidak bisa menunjukkan kartu atau sertifikat lulus uji kompetensi yang dikeluarkan langsung oleh Dewan Pers," katanya, menjelaskan. (Humas PWI Pamekasan)
0 Response to "PWI Jatim Kembali Gelar UKW"
Post a Comment