Anggota PWI Pamekasan Lulus UKW Bertambah 2 Orang

PWINews - Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan yang mengikuti dan lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar atas kerja sama antara organisasi profesi wartawan itu dengan Dewan Pers kini bertambah dua orang.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, dua wartawan yang lulus uji kompetensi wartawan itu, masing-masing wartawan Koran Harian Bhirawa Syamsuddin dan wartawan Koran Harian Radar Madura yang bertugas di Kabupaten Pamekasan, yakni Frenky Wirananda.

"Kedua anggota PWI Pamekasan mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh PWI Jatim di kantor PWI Jalan Taman Apsari Surabaya pada 28 hingga 29 September 2017," katanya dalam keterangan persnya di kantor PWI Jalan Panglima Sudirman Nomor 4 Pamekasan, Sabtu (30/9/2017) malam.

Syamsuddin dan Frenky Wirananda mengikuti UKW angkatan ke-21 PWI Jatim bersama 54 peserta perwakilan anggota PWI dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Wartawan Koran Harian Bhirawa Syamsuddin (dua dari kiri) berfoto bersama pengurus PWI Jatim dan Penguji seusai uji kompetensi wartawan di kantor PWI Jatim.
Berdasarkan hasil penilaian tim penguji, dari sebanyak 54 orang peserta ujian itu, lima diantara dinyatakan tidak kompeten oleh Dewan Pers, karena berdasarkan hasil ujian nilai mereka tidak memenuhi standar, sedangkan 49 peserta lainnya dinyatakan lulus.

"Peserta dari PWI Pamekasan alhamdulillah lulus semua, sehingga dengan lulusnya dua orang ini, maka kini jumlah anggota PWI Pamekasan yang lulus UKW bertambah menjadi 22 orang," ujar perwarta Kantor Berita Antara wilayah Madura ini, menjelaskan.

Wartawan Koran Harian Radar Madura Frenky Wirananda (kanan) foto bersama Ketua PWI Jatim Akhmad Munir dan Penguji UKW Zainal seusai mengikuti uji kompetensi wartawan di PWI Jatim.
Dengan lulusnya dua orang anggota PWI pada uji kompetensi wartawan angkatan ke-21 yang digelar PWI Jatim itu, maka wartawan Pamekasan yang telah mendaftar sebagai anggota PWI dan belum mengikuti UKW tinggal 3 orang, yakni Fawaid, Fathol Arif dan Holil.

Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz menjelaskan, wartawan yang bisa mengikuti UKW yang digelar oleh PWI itu hanya anggota PWI, dan tidak berlaku bagi wartawan selain anggota PWI.

"Tiga wartawan yang telah mendaftar sebagai anggota PWI ini yang akan menjadi perioritas UKW selanjutnya," katanya, menjelaskan. (Humas PWI Pamekasan)

0 Response to "Anggota PWI Pamekasan Lulus UKW Bertambah 2 Orang"

Post a Comment