Data Anggota PWI Pamekasan 2018




DATA ANGGOTA PWI PAMEKASAN
NO
NAMA/ NO TELEPON
MEDIA
NO ANGGOTA
KETERANGAN
01
Abd Aziz/ 0818325612
LKBN Antara
14.00.16976.13B
UKW (Wartawan Muda)
02
Esa Arif AS/ 08175011575
MediaMadura.Com
14.00.17794.06B
UKW (Wartawan Muda)
03
Lutfi/ 082331335593
Radio Madura FM
14.00.0550.13M
UKW (Wartawan Muda)
04
Syamsuddin/ 081332690722
Harian Bhirawa
14.00.12689.06
UKW (Wartawan Muda)
05
Rafiqi Tanziel/ 082302242144
Radio Karimata FM
14.00.17795.16B
UKW (Wartawan Muda)
06
Zainul AT/ 085230232347
MediaMadura.Com
14.00.18203.17B
UKW (Wartawan Muda)
07
Marzukiy/ 081939006208
PortalMadura.Com
14.00.18201.17B
UKW (Wartawan Muda)
08
Rifqi/ 087866205067
MediaMadura.Com
14.00.18202.17B
UKW (Wartawan Muda)
09
Dedy Priyanto/ 081357289635
RCTI
14.00.0572.14M
UKW (Wartawan Muda)
10
Suhil Qodri/ 082231012526
Radio Karimata FM
14.00.0593.14M
UKW (Wartawan Muda)
11
Wawan AW /085259038773
Kabar Madura
14.00.0668.17M
UKW (Wartawan Muda)
12
Totok Iswanto/ 081336499747
Kabar Madura
14.00.0669.17M
UKW (Wartawan Muda)
13
Hairul Anam/ 085104020817
Kabar Madura
14.00.18204.17B
UKW (Wartawan Muda)
14
Moh Ridwan/ 081333567676
KoranMadura.Com
14.00.0667.17M
UKW (Wartawan Muda)
15
Muchsin/ 081331156299
Harian Surya
14.00.9279.99B
UKW (Wartawan Muda)
16
Samsul Arifin/ 081231053090
BeritaJatim.Com
14.00.0591.14M
UKW (Wartawan Muda)
17
Ahmad Soleh/ 085230903434
JTV
14.00.0551.13M
UKW (Madya)
18
Frenky Wirananda/ 081935167761
Radar Madura
Proses
UKW (Wartawan Muda)
19
Tabri/ 082331659917
Kabar Madura
Berkas Kurang
UKW (Wartawan Muda)
20
M Ali Muhsin/ 082330445884
Radar Madura
Berkas Kurang
UKW (Wartawan Muda)
21
Akh Fawaid/ 08230302099
Ralita FM
Proses
UKW (Wartawan Muda)
22
Holil/ 082334464326
Radio SP FM
Proses
UKW (Wartawan Muda)
23
Fathol Arifin/ 081939484156
LimaDetik.Com
Proses
Belum UKW
24
M Hasanuddin/082332844923
maduratrendingnews.Com
Proses
Belum UKW







Keterangan:
Ø  Data keanggotaan dan data anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan dinyatakan lulus oleh Dewan Pers ini, berdasarkan data hingga 28 April 2018. Dengan demikian, maka dari total 24 orang wartawan yang tergabung di PWI, tinggal dua orang yang belum mengikuti UKW.
Ø  PWI merupakan satu dari tiga organisasi profesi wartawan yang diakui oleh negara melalui Dewan Pers. Organisasi profesi wartawan lainnya yang diakui oleh negara adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ø  Wartawan yang bisa bergabung dengan PWI adalah wartawan yang bekerja di perusahaan media yang telah memenuhi ketentuan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bersedia mematuhi kode etik jurnalistik, tidak pernah terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal, lulusan minimal strata 1 (S1) dan beretika.
Ø  Saran dan pendapat dari elemen masyarakat tentang etika, menjadi pertimbangan PWI, apakah wartawan yang akan bergabung layak diterima atau tidak, dan oleh karenanya, dalam upaya merujudkan iklim dan hubungan baik dengan semua pihak, PWI juga menerima saran dan masukan dari semua elemen, termasuk pemerintah, tanpa mengabaikan fungsi, perannya sebagai komunitas yang menjadi kontrok akan terciptanya penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Hal-hal yang terkait dengan PWI Pamekasan silahkan kunjungi Blog PWI Pamekasan: www.pwipamekasan.com)

0 Response to "Data Anggota PWI Pamekasan 2018"

Post a Comment