PWINews - Untuk memberikan pemahaman tentang etika jurnalistik dan cara membuar rilis berita bagi kalangan humas instansi pemerintah dan swasta di Kota Balikpapan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Balikpapan menggelar Workshop Jurnalistik Kehumasan. Acara yang berlangsung di Hotel Pasific dirangkai dengan buka puasa bersama, Senin (4/6/2018).
Kegiatan workshop jurnalistik diikuti sekitar 20 perwakilan humas ini dibuka Sekretaris Dinas Infokom Balikpapan Panti Suhartono. Meski hanya berlangsung dua jam menjelang waktu buka puasa, peserta antusias mengikuti pelatihan jurnalistik yang disampaikan Ketua PWI Perwakilan Balikpapan Sumarsono dan wartawan senior H Iman S Santoso.
Menurutnya, humas memiliki peran penting di instansi manapun, baik pemerintahan maupun swasta. Diharapkan pelatihan jurnalistik ini bisa menjadi agenda rutin, sehingga humas dan media di Balikpapan menjadi lebih profesional.
Sementara, dalam pemaparannya, Sumarsono menjelaskan tentang hak-hak narasumber yang diatur dalam kode etik jurnalistik. Di antaranya mengenai hak jawab, hak koreksi, dan hak tolak. Hak-hak ini melekat pada narasumber, dan bisa digunakan ketika menemui berita media yang tidak berimbang, maupun kesalahan.
"Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang, atau merasa dirugikan dengan pemberitaan, humas selaku juru bicara memberikan hak jawab. Media wajib memuat hak jawab sesuai dengan berita sebelum, baik posisi halaman maupun space-nya," jelasnya.
Usai tanya jawab, dan memasuki waktu berbuka puasa, peserta pelatihan jurnalistik berbaur dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Perwakilan Balikpapan untuk menikmati buka puasa bersama. (Tribunnews.Com)
0 Response to "PWI Beri Pelatihan Humas se-Balikpapan"
Post a Comment