"Setiap orang dapat menjadi komunikator politik, hanya bobotnya yang membedakan antara tokoh dan orang kebanyakan".
Ada tiga kata kunci dalam komunikator politik ini, yakni politik, profesional, dan aktivitas.
Politikus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politikus berarti ahli politik, ahli kenegaraan dan orang yang berkecimpung dalam bidang politik.
Kata "Politikus" ini merupakan kata tunggal dari kata jamak "politisi". Artinya adalah seseorang yang terlibat dalam politik, dan kadang juga termasuk para ahli politik. Politikus juga termasuk figur politik yang ikut serta dalam pemerintahan (wikipedia).
Dalam sebuah negara, para politikus membentuk bagian eksekutif dari sebuah pemerintah dan kantor sang pemimpin negara serta bagian legislatif, dan pemerintah di tingkat regional dan lokal.
Dengan demikian, politikus adalah pada orang yang melakukan kegiatan politik. Sedangkan politik itu sendiri adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. (Ramlan Surbakti).
Profesional
Profesional berarti bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. (KBBI).
Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. (wikipedia).
Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Ada tiga hal yang menjadi ciri seseorang profesional yang harus ada di dalam dirinya:, yakni 1). Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya., 2). Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya. 3), Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
Sedangkan ciri-ciri profesional dapat dilihat dari: pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi. Kedua, Memiliki kode etik. Ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi. keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat. Kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja dan Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Aktivitas
Dalam KBBI berarti keaktifan, kegiatan, dan kerja atau salah satu kegiatan kerja yang dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam perusahaan.
Juga bisa berarti kegiatan atau keaktifan. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non fisik.
Aktivitas dalam komunikasi politik ini adalah layaknya aktivitas komunikasi pada umumnya, yakni untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan politik yang diinginkan.
Sebab, sesuai dengan pendapat McNair, komunikasi memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:, 1), Menyampaikan informasi pada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi dan berkembang di sekitar masyarakat. Media komunikasi politik berfungsi sebagai alat pengamatan dan monitoring untuk mengetahui bagaimana kondisi masyarakat sekitar.
2), Memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat tentang arti dan makna dari fakta yang terjadi di masyarakat itu sendiri. Media komunikasi politik memilki kewajiban untuk melihat suatu fakta secara objektif sehingga dapat menyajikannya kepada masyarakat dengan objektif pula. Dengan ini, diharapkan komunikasi politik bisa mendidik masyarakat berdasarkan kejadian dan realitas yang terjadi di masyarakat.
3), Menjadi sarana untuk menampung masalah politik yang berkembang di masyarakat. Dengan adanya media komunikasi politik, masalah politik dapat dibahas secara gamblang dan media dapat membentuk opini publik. Media komunikasi politik juga berkewajiban menyampaikan hasil opini publik ke masyarakat itu sendiri.
4), Menjadi sarana publikasi bagi pemerintahan negara maupun lembaga lembaga yang bersifat politik.
5), Menjadi sarana advokasi bagi kebijakan politik. Komunikasi politik dapat membantu program dan kebijakan politik dapat disalurkan dan disampaikan di media massa.
6). Target dalam melakukan komunikasi politik adalah memilih media yang tepat untuk mendapatkan informasi yang bersifat politis. Tidak dipungkiri juga bahwa fungsi komunikasi politik yang seharusnya dijalankan media komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan penjabaran di atas.
Dengan demikian, maka politikus yang profesional dan didukung oleh aktivias yang memadai akan menjadi kunci sukses dalam membangun komunikasi politik, sesuai dengan keinginan atau tujuan politik itu sendiri. (Ditulis dalam rangka pengayaan wawasan tentang komunikasi politik)
0 Response to "Memahami Unsur Penting Komunikator dalam Komunikasi Politik"
Post a Comment