PWINews - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Abd Aziz menjelaskan, semua wartawan yang bergabung dengan organisasi profesi wartawan itu telah mengikuti uji kompetensi wartawan oleh Dewan Pers dan semuanya dinyatakan kompeten atau lulus uji kompetensi.
"Data anggota PWI Pamekasan yang lulus UKW ini, hingga November 2018. Ada sebanyak 24 orang yang bergabung dengan PWI dan semuanya telah kami ikutkan UKW dalam berbagai kesempatan yang digelar oleh PWI Jatim," kata Aziz dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu (1/12/2018) pagi.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 24 wartawan yang bertugas di Kabupaten Pamekasan itu, 23 dengan level kompetensi muda (wartawan muda), dan satu diantaranya menyandang level kompetensi madya.
Level muda, untuk wartawan yang bertugas mencari berita di lapangan, sedangkan madya untuk editor dan utama untuk manajer perusahaan. "Karena semua anggota telah tuntas mengikuti UKW, nanti apabila ada ujian lagi, kami akan mengirim teman-teman wartawan yang sudah redaktur atau kepala biro untuk mengikuti ujian level madya," katanya.
Aziz menjelaskan, uji kompetensi wartawan merupakan kebutuhan untuk mengukur tingkat kompetensinya, disamping memang sudah menjadi menjadi keharusan sebagaimana telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
"Sebenarnya yang terpenting bukan lulus UKW-nya. UKW hanyalah persyaratan formal dalam mengukur kompeten tidaknya wartawan. Yang paling penting adalah bagaimana praktik-praktik jurnalistik di lapangan, mematuhi ketentuan yang berlaku dan kode etik jurnalistik. UKW kan tekanannya disitu," katanya.
Narasumber berhak menolak wartawan tidak bisa menunjukkan kartu lulus UKW yang dikeluarkan secara langsung oleh Dewan Pers, dan hal ini telah diberlakukan di sejumlah kabupaten di Jawa Timur. Salah satunya di Kabupaten Malang.
PWI merupakan satu dari tiga organisasi profesi wartawan yang ditunjuk oleh Dewan Pers sebagai penyelenggara UKW. Selain PWI, organisasi profesi lainnya yang juga menyelenggarakan UKW adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Selain tiga organisasi profesi wartawan ini, 16 perusahaan media, 1 Depertemen dan 2 Perguruan Tinggi yang juga ditunjuk Dewan Pers sebagai penyelenggara uji kompetasi wartawan oleh dewan pers.
Kemudian, lembaga pers Dr. Soetomo atau LPDS (Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro), Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
"Sedangkan perusahaan media yang dipercaya bisa menggelar uji kompetensi sendiri meliputi, Harian The Jakarta Post (PT Bina Media Tenggara), Harian Kompas (PT. Kompas Media Nusantara), Harian Rakyat Merdeka (PT. Wahana Ekonomi Semesta), Tempo (PT Tempo Inti Media),” bebernya.
"Harian Media Indonesia (PT. Citra Media Nusa Purnama), Harian Kedaulatan Rakyat (PT. Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat), Harian Solo Pos (PT. Aksara Solopos), Harian Lombok Post (PT. Suara Nusa Media Pratama), Harian Waspada (PT. Penerbitan Harian Waspada), Harian Fajar (PT. Media Fajar), Harian Bali Post (PT. Bali Post),” tambahnya.
Selain itu, perusahaan media yang dapat menyelenggarakan UKW adalah Harian Singgalang (PT. Genta Singgalang Press), Harian Pikiran Rakyat (PT. Pikiran Rakyat Bandung), Harian Bisnis Indonesia (PT Jurnalindo Aksara Grafika), ANTV (PT. Cakrawala Andalas Televisi), dan MNC (PT. Media Nusantara Citra).
Wartawan LKBN Antara itu menambahkan, selain lembaga di atas, terdapat dua perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara UKW, masing-masing Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, UPN (Veteran) Yogyakarta, serta satu departemen, yakni Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Berikut nama-nama wartawan dan asal media yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers:
(Humas PWI Pamekasan)
"Data anggota PWI Pamekasan yang lulus UKW ini, hingga November 2018. Ada sebanyak 24 orang yang bergabung dengan PWI dan semuanya telah kami ikutkan UKW dalam berbagai kesempatan yang digelar oleh PWI Jatim," kata Aziz dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu (1/12/2018) pagi.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 24 wartawan yang bertugas di Kabupaten Pamekasan itu, 23 dengan level kompetensi muda (wartawan muda), dan satu diantaranya menyandang level kompetensi madya.
Level muda, untuk wartawan yang bertugas mencari berita di lapangan, sedangkan madya untuk editor dan utama untuk manajer perusahaan. "Karena semua anggota telah tuntas mengikuti UKW, nanti apabila ada ujian lagi, kami akan mengirim teman-teman wartawan yang sudah redaktur atau kepala biro untuk mengikuti ujian level madya," katanya.
Aziz menjelaskan, uji kompetensi wartawan merupakan kebutuhan untuk mengukur tingkat kompetensinya, disamping memang sudah menjadi menjadi keharusan sebagaimana telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
"Sebenarnya yang terpenting bukan lulus UKW-nya. UKW hanyalah persyaratan formal dalam mengukur kompeten tidaknya wartawan. Yang paling penting adalah bagaimana praktik-praktik jurnalistik di lapangan, mematuhi ketentuan yang berlaku dan kode etik jurnalistik. UKW kan tekanannya disitu," katanya.
Narasumber berhak menolak wartawan tidak bisa menunjukkan kartu lulus UKW yang dikeluarkan secara langsung oleh Dewan Pers, dan hal ini telah diberlakukan di sejumlah kabupaten di Jawa Timur. Salah satunya di Kabupaten Malang.
PWI merupakan satu dari tiga organisasi profesi wartawan yang ditunjuk oleh Dewan Pers sebagai penyelenggara UKW. Selain PWI, organisasi profesi lainnya yang juga menyelenggarakan UKW adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Selain tiga organisasi profesi wartawan ini, 16 perusahaan media, 1 Depertemen dan 2 Perguruan Tinggi yang juga ditunjuk Dewan Pers sebagai penyelenggara uji kompetasi wartawan oleh dewan pers.
Kemudian, lembaga pers Dr. Soetomo atau LPDS (Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro), Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
"Sedangkan perusahaan media yang dipercaya bisa menggelar uji kompetensi sendiri meliputi, Harian The Jakarta Post (PT Bina Media Tenggara), Harian Kompas (PT. Kompas Media Nusantara), Harian Rakyat Merdeka (PT. Wahana Ekonomi Semesta), Tempo (PT Tempo Inti Media),” bebernya.
"Harian Media Indonesia (PT. Citra Media Nusa Purnama), Harian Kedaulatan Rakyat (PT. Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat), Harian Solo Pos (PT. Aksara Solopos), Harian Lombok Post (PT. Suara Nusa Media Pratama), Harian Waspada (PT. Penerbitan Harian Waspada), Harian Fajar (PT. Media Fajar), Harian Bali Post (PT. Bali Post),” tambahnya.
Selain itu, perusahaan media yang dapat menyelenggarakan UKW adalah Harian Singgalang (PT. Genta Singgalang Press), Harian Pikiran Rakyat (PT. Pikiran Rakyat Bandung), Harian Bisnis Indonesia (PT Jurnalindo Aksara Grafika), ANTV (PT. Cakrawala Andalas Televisi), dan MNC (PT. Media Nusantara Citra).
Wartawan LKBN Antara itu menambahkan, selain lembaga di atas, terdapat dua perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara UKW, masing-masing Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, UPN (Veteran) Yogyakarta, serta satu departemen, yakni Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Berikut nama-nama wartawan dan asal media yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers:
NO | NAMA/ NO TELEPON | MEDIA | NO ANGGOTA | LEVEL KOMPETENSI |
01 | Abd Aziz/ 0818325612 | LKBN Antara | 14.00.16976.13B | Wartawan Muda |
02 | Esa Arif AS/ 08175011575 | MediaMadura.Com | 14.00.17794.06B | Wartawan Muda |
03 | Lutfi/ 082331335593 | Radio Madura FM | 14.00.0550.13M | Wartawan Muda |
04 | Syamsuddin/ 081332690722 | Harian Bhirawa | 14.00.12689.06 | Wartawan Muda |
05 | Rafiqi Tanziel/ 082302242144 | Radio Karimata FM | 14.00.17795.16B | Wartawan Muda |
06 | Zainul AT/ 085230232347 | MediaMadura.Com | 14.00.18203.17B | Wartawan Muda |
07 | Marzukiy/ 081939006208 | PortalMadura.Com | 14.00.18201.17B | Wartawan Muda |
08 | Rifqi/ 087866205067 | MediaMadura.Com | 14.00.18202.17B | Wartawan Muda |
09 | Dedy Priyanto/ 081357289635 | RCTI | 14.00.0572.14M | Wartawan Muda |
10 | Suhil Qodri/ 082231012526 | Radio Karimata FM | 14.00.0593.14M | Wartawan Muda |
11 | Wawan AW /085259038773 | Kabar Madura | 14.00.0668.17M | Wartawan Muda |
12 | Totok Iswanto/ 081336499747 | Kabar Madura | 14.00.0669.17M | Wartawan Muda |
13 | Hairul Anam/ 085104020817 | Kabar Madura | 14.00.18204.17B | Wartawan Muda |
14 | Moh Ridwan/ 081333567676 | KoranMadura.Com | 14.00.0667.17M | Wartawan Muda |
15 | Muchsin/ 081331156299 | Harian Surya | 14.00.9279.99B | Wartawan Muda |
16 | Samsul Arifin/ 081231053090 | BeritaJatim.Com | 14.00.0591.14M | Wartawan Muda |
17 | Ahmad Soleh/ 085230903434 | JTV | 14.00.0551.13M | Madya |
18 | Frenky Wir/ 081935167761 | Radar Madura | 14.00.0802.18.M | Wartawan Muda |
19 | Tabri/ 082331659917 | Kabar Madura | 14.00.0799.18.M | Wartawan Muda |
20 | M Ali Muhsin/ 082330445884 | Radar Madura | 14.00.0803.18.M | Wartawan Muda |
21 | Fathol Arifin/ 081939484156 | LimaDetik.Com | Proses | Wartawan Muda |
22 | Akh Fawaid/ 08230302099 | Ralita FM | 14.00.0798.18.M | Wartawan Muda |
23 | Holil/ 082334464326 | Radio SP | 14.00.0801.18.M | Wartawan Muda |
24 | M Hasanuddin/082332844923 | maduratrendingnews.Com | 14.00.0800.18.M | Wartawan Muda |
0 Response to "24 Orang Wartawan di Pamekasan Lulus Uji Kompetensi"
Post a Comment