PWINews - Polres Pamekasan beberapa waktu lalu telah melakukan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) dengan sejumlah media dan organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan demi guna mendukung terwujudnya zona integritas.
Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS bertindak selaku perwakilan PWI Pamekasan mewakili Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz pada pelaksanaan MoU yang digelar tanggal 15 Januari 2019 di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.
Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP. Teguh Wibowo SIK, diikuti sejumlah perwira dan perwakilan wartawan dari berbagai media. [Baca Juga: Susunan Pengurus PWI Pamekasan Periode 2018-2021]
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, penaandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, kata dia, bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan sebuah keharusan dan kerja sama dengan wartawan merupakan salah satu salurannya.
"Informasi publik dimaksud meliputi informasi kegiatan dan kinerja, dan informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, oleh karena itu perlu diadakan penandatanganan MoU dengan rekan media sebagai langkah awal untuk mempererat sinergi dan komitmen bersama dalam rangka memenuhi Keterbukaan Informasi Publik," katanya dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekjen PWI Pamekasan Esa Arif mengatakan, pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama dan bahkan penanda tanganan MoU tersebut. [Baca Juga: Data Anggota PWI Pamekasan 2018]
Esa yang juga Direktur MediaMadura.Com ini lebih lanjut menyatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi terjalinnya kemitraan tersebut akan mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Pamekasan.
"Kami menyambut baik penanda tanganan MoU ini, karena bagaimapun wartawan adalah penyampai informasi kepada publik," kata Esa dalam sambutannya. [Baca Juga: Ketua PWI: Kontribusi Pers Pada Bidang Ekonomi Perlu Ditingkatkan]
Esa sapaan akrabnya juga menjelaskan, dalam rangka menunjang kerjasama dalam hal profesionalisme kemitraan dan dalam penyajian informasi pubik ini, PWI terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya dengan mewajibkan untuk mengijuti Uji Komptensi Wartawan (UKW).
"Saat ini sebanyak 24 anggota PWI Pamekasan sudah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus atau kompeten oleh Dewan Pers," tegasnya.
Di ujung acara, penanda tanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo SIK dalam hal ini sebagai pihak pertama atas nama Polres Pamekasan, sementara Ketua PWI Pamekasan di tandatangani oleh Esa Arif sebagai pihak kedua atas nama perwakilan media di Pamekasan.(Humas PWI Pamekasan)
Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS bertindak selaku perwakilan PWI Pamekasan mewakili Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz pada pelaksanaan MoU yang digelar tanggal 15 Januari 2019 di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.
Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP. Teguh Wibowo SIK, diikuti sejumlah perwira dan perwakilan wartawan dari berbagai media. [Baca Juga: Susunan Pengurus PWI Pamekasan Periode 2018-2021]
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, penaandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, kata dia, bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan sebuah keharusan dan kerja sama dengan wartawan merupakan salah satu salurannya.
"Informasi publik dimaksud meliputi informasi kegiatan dan kinerja, dan informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, oleh karena itu perlu diadakan penandatanganan MoU dengan rekan media sebagai langkah awal untuk mempererat sinergi dan komitmen bersama dalam rangka memenuhi Keterbukaan Informasi Publik," katanya dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekjen PWI Pamekasan Esa Arif mengatakan, pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama dan bahkan penanda tanganan MoU tersebut. [Baca Juga: Data Anggota PWI Pamekasan 2018]
Esa yang juga Direktur MediaMadura.Com ini lebih lanjut menyatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi terjalinnya kemitraan tersebut akan mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Pamekasan.
"Kami menyambut baik penanda tanganan MoU ini, karena bagaimapun wartawan adalah penyampai informasi kepada publik," kata Esa dalam sambutannya. [Baca Juga: Ketua PWI: Kontribusi Pers Pada Bidang Ekonomi Perlu Ditingkatkan]
Esa sapaan akrabnya juga menjelaskan, dalam rangka menunjang kerjasama dalam hal profesionalisme kemitraan dan dalam penyajian informasi pubik ini, PWI terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya dengan mewajibkan untuk mengijuti Uji Komptensi Wartawan (UKW).
"Saat ini sebanyak 24 anggota PWI Pamekasan sudah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus atau kompeten oleh Dewan Pers," tegasnya.
Di ujung acara, penanda tanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo SIK dalam hal ini sebagai pihak pertama atas nama Polres Pamekasan, sementara Ketua PWI Pamekasan di tandatangani oleh Esa Arif sebagai pihak kedua atas nama perwakilan media di Pamekasan.(Humas PWI Pamekasan)
0 Response to "Polres Pamekasan Wujudkan Zona Integritas bersama PWI Pamekasan"
Post a Comment