PWINews - Dialog publik yang digelar secara rutin oleh organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan bersama JTV Madura dan Radio Ralita FM Pamekasan akan membahas tentang persoalan tembakau yang kini banyak menjadi sorotan publik di Kabupaten Pamekasan.
"Ada beberapa pertimbangan tema dialog tentang tembakau yang akan kami gelar pada 5 September 2019 ini," kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz dalam keterangan persnya kepada wartawan di Pamekasan, Rabu (4/9/2019).
Pertama, pertanian tembakau selama ini merupakan jenis pertanian yang menjadi tumpuan petani di Madura secara umum dan Pamekasan secara khusus, sehingga persoalan tembakau dinilai sangat mewakili kepentingan publik.
Kedua, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki ketentuan berupa Peraturan Daerah tentang Tata Niaga Tembakau, dan yang ketiga, persoalan tata niaga tembakau disatu sisi sering menjadi komuditas politik, meskipun sejatinya bisnis tembakau ini merupakan bisnis murni, yakni antara pabrikan sebagai pembeli, dan petani sebagai penjual.
"Kendatipun demikian, disatu sisi tembakau juga banyak menyumbang pada pendapatan negara melalui cukai rokok, dan disinilah pentingnya memahami tentang tembakau melalui kedua regulasi ini, yakni regulasi lokal dan nasional," kata Aziz.
Ada tiga narasumber yang diundang hadir dalam dialog publik yang akan digelar tanggal 5 September 2019 dan disiarkan secara live di JTV Madura dan akan dipancarkan ulang di Radio Ralita FM tersebut. Mereka itu masing-masing dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, lalu Kantor Bea dan Cukai Perwakilan Madura di Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan dari pihak Asosiasi Petani Tembakau Pamekasan.
Disperindag akan membahas seputar efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur tentang Tata Niaga Tembakau, luas areal lahan tembakau di Pamekasan serta realiasisanya pada musim tanam tahun ini, data pabrikan yang melakukan pembelian tembakau, serta harga jual tembakau petani yang berlaku di masing-masing pabrikan.
Sedangkan dari pihak Bea Cukai akan membahas tentang ketentuan cukai rokok, kenaikan cukai rokok dan imbasnya pada pada kenaikan harga tembakau, alokasi bagi hasil cukai rokok, peredaran rokok ilegal dan upaya penertiban yang akan digelar oleh institusi ini.
Sementara dari Asosiasi Petani Tembakau Pamekasan akan membahas tentang bagaimana pola kemitraan terbangun antara petani dengan pengusaha, luasan lahan di Pamekasan yang telah menjalin kemitraan dengan pabrikan, perusahaan yang telah menjalin kemitraan dengan petani, serta keuntungan pola kemitraan antara petani dengan pihak pabrikan.
Dialog hasil kerja sama segitiga antara PWI Pamekasan, JTV Madura dan Radio Ralita FM Pamekasan ini, merupakan program akan dipandu oleh Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS, dan akan disiarkan secara live di JTV Madura mulai pukul 16.00 WIB.
"Selain bisa ditonton secara langsung di JTV Madura juga bisa digengarkan secara langsung di Radio Ralita FM pada Frekwensi 89,1 FM," kata Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pamekasan Lutfi.
Sebelum dialog publik digelar dalam program yang diberinama "Spektrum Pamekasan" Wakil Ketua bidang Pendidikan PWI Pamekasan Syamsul Arifin akan menyampaikan materi pengantar tentang dasar pemikiran dialog bertema "Tembakau Madura, Antara Harapan dan Kenyataan" itu digelar.
Jurnalis beritajatim.com yang juga dosen Institute Agama Islam Al-Khairat Pamekasan ini akan menjelaskan perihal pentingnya PWI menjadi mediator ilmiah dalam dalam bentuk dialog dalam menyampaikan pendidikan publik atas persoalan-persoalan aktual yang terjadi di Pamekasan. (Humas PWI Pamekasan)
"Ada beberapa pertimbangan tema dialog tentang tembakau yang akan kami gelar pada 5 September 2019 ini," kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz dalam keterangan persnya kepada wartawan di Pamekasan, Rabu (4/9/2019).
Pertama, pertanian tembakau selama ini merupakan jenis pertanian yang menjadi tumpuan petani di Madura secara umum dan Pamekasan secara khusus, sehingga persoalan tembakau dinilai sangat mewakili kepentingan publik.
Kedua, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki ketentuan berupa Peraturan Daerah tentang Tata Niaga Tembakau, dan yang ketiga, persoalan tata niaga tembakau disatu sisi sering menjadi komuditas politik, meskipun sejatinya bisnis tembakau ini merupakan bisnis murni, yakni antara pabrikan sebagai pembeli, dan petani sebagai penjual.
"Kendatipun demikian, disatu sisi tembakau juga banyak menyumbang pada pendapatan negara melalui cukai rokok, dan disinilah pentingnya memahami tentang tembakau melalui kedua regulasi ini, yakni regulasi lokal dan nasional," kata Aziz.
Ada tiga narasumber yang diundang hadir dalam dialog publik yang akan digelar tanggal 5 September 2019 dan disiarkan secara live di JTV Madura dan akan dipancarkan ulang di Radio Ralita FM tersebut. Mereka itu masing-masing dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, lalu Kantor Bea dan Cukai Perwakilan Madura di Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan dari pihak Asosiasi Petani Tembakau Pamekasan.
Disperindag akan membahas seputar efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur tentang Tata Niaga Tembakau, luas areal lahan tembakau di Pamekasan serta realiasisanya pada musim tanam tahun ini, data pabrikan yang melakukan pembelian tembakau, serta harga jual tembakau petani yang berlaku di masing-masing pabrikan.
Sedangkan dari pihak Bea Cukai akan membahas tentang ketentuan cukai rokok, kenaikan cukai rokok dan imbasnya pada pada kenaikan harga tembakau, alokasi bagi hasil cukai rokok, peredaran rokok ilegal dan upaya penertiban yang akan digelar oleh institusi ini.
Sementara dari Asosiasi Petani Tembakau Pamekasan akan membahas tentang bagaimana pola kemitraan terbangun antara petani dengan pengusaha, luasan lahan di Pamekasan yang telah menjalin kemitraan dengan pabrikan, perusahaan yang telah menjalin kemitraan dengan petani, serta keuntungan pola kemitraan antara petani dengan pihak pabrikan.
Dialog hasil kerja sama segitiga antara PWI Pamekasan, JTV Madura dan Radio Ralita FM Pamekasan ini, merupakan program akan dipandu oleh Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS, dan akan disiarkan secara live di JTV Madura mulai pukul 16.00 WIB.
"Selain bisa ditonton secara langsung di JTV Madura juga bisa digengarkan secara langsung di Radio Ralita FM pada Frekwensi 89,1 FM," kata Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pamekasan Lutfi.
Sebelum dialog publik digelar dalam program yang diberinama "Spektrum Pamekasan" Wakil Ketua bidang Pendidikan PWI Pamekasan Syamsul Arifin akan menyampaikan materi pengantar tentang dasar pemikiran dialog bertema "Tembakau Madura, Antara Harapan dan Kenyataan" itu digelar.
Jurnalis beritajatim.com yang juga dosen Institute Agama Islam Al-Khairat Pamekasan ini akan menjelaskan perihal pentingnya PWI menjadi mediator ilmiah dalam dalam bentuk dialog dalam menyampaikan pendidikan publik atas persoalan-persoalan aktual yang terjadi di Pamekasan. (Humas PWI Pamekasan)
0 Response to "Dialog PWI Pamekasan Bahas Persoalan Tembakau"
Post a Comment