Metanews.co.id,Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menerim Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021, Kamis (12/5/2022).
laporan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan tang didampingi Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Sekda Tubaba dan Kepala Inspektorat serta Kepala BPKAD Tubaba di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).
Selain Tubaba penyerahan LHP juga diterima oleh kabupaten lainnya seperti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Mesuji.
Kepala Kantor BPK - RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama, menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan hasil keuangan bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran tentang penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran.
"Jadi pemeriksaan ini bukan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,"cetusnya.
Lanjutnya, meski demikian, jika ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang memiliki dampak potensi dan indikasi akan diungkapkan dalam laporan pemeriksaan," tandasnya.
Kali ini Kabupaten Tulangbawang Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini merupakan predikat WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Andri juga mengatakan dalam LHP masih ditemukan kesalahan diantaranya adalah, pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pekerjaan konstruksi yang sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa dan kesalahan pada penatausahaan aset.
Meskipun demikian, masalah - masalah tersebut secara material masih tidak berpengaruh terhadap kewajaran penyajian (san/rls)
0 Response to "Soal WTP, Andri : WTP Itu Opini Soal Kewajaran Bukan Kebenaran"
Post a Comment