Ayah Kandung Perkosa Anak Kandungnya Yang Cacat

Tulang Bawang, Metanews.co.id –Seorang ayah kandung melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya hingga hamil Lima bulan.

Pelaku berinisial BS (39), warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Aksi bejatnya dilakukan pelaku kepada korban berinisial A (13), sejak bulan maret 2022 lalu.

“Pelaku melancarkan aksi pertama kepada anaknya sendiri sejak bulan maret 2022 lalu,” jelas Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Kamis (29/9/2022).

Dirinya juga menuturkan, korban yang memiliki cacat fisik sejak lahir, membuat dirinya mengalami ketakutan sehingga tidak berani untuk melakukan perlawanan.

“Korban memiliki cacat fisik sejak lahir, sehingga tidak berani untuk melawan kepada pelaku,” tambahnya.

Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku, BS akhirnya kembali untuk menyerahkan diri usai melarikan diri dari kejaran petugas.

“Setelah kami buru, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar Agung, tepatnya pada hari Minggu (25/09/2022) lalu, sekira pukul 13.30 WIB,” terangnya.

Pelaku datang dengan diantar langsung oleh keluarga dirinya yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari paman kandung korban berinisial M (44), warga Kecamatan Banjar Margo.

“Paman korban melaporkan kejadian yang dialami keponakannya pada hari Jumat (23/09/2022) siang, ke Mapolsek Banjar Agung,” bebernya.



0 Response to "Ayah Kandung Perkosa Anak Kandungnya Yang Cacat"

Post a Comment