Dianggap Tidak Sah, UKW Di Tubaba Wajib Mengulang

Wakil Ketua Dewan Pers M.Agung Dharmajaya menganggap kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Di Tulang Bawang Barat tidak sah Selasa, (27/9/2022).
Hal itu Dia sampaikan saat rombongan anggota PWI Tubaba berkunjung. "Terkait adanya UKW di Tubaba beberapa waktu lalu oleh lembaga uji yang kemudian dihadiri oleh pemerintah daerah, Kami informasikan bahwa kegiatan tersebut dibatalkan dan disarankan untuk melakukan UKW ulang," tegasnya.

"Ini bukan mengada-ada tetapi ini keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus dilaksanakan," jelasnya Di Ruang Rapat lantai Tujuh Dewan Pers.

Hal tersebut merupakan hasil hasil putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Dewan Pers adalah lembaga Uji yang berhak melakukan uji kompetensi untuk menjadi wartawan Profesional, Terangnya.

Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Angkatan 55 tahun 2016 itu juga berpesan kepada seluruh wartawan untuk tetap kritis dan menyampaikan informasi dengan benar dan baik, tidak katanya - katanya. 

"Tetap semangat manyampaikan informasi yang bersifat membangun, tetaplah kritis. Seharusnya Lembaga DPR yang lebih kritis terhadap pemerintah. Akibat banyak koalisi sehingga kritikan mulai berkurang," terangnya.

Makanya kita sebagai wartawan sebagai Pers harus tetap konsisten menjadi corong mengkritisi pemerintahan. Jangan pernah takut selagi kita menyampaikan dengan benar dan baik, tambahnya .

Ditambahkan Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan luar negeri Totok Suryanto, menerangkan "untuk menjadi wartawan yang benar mesti selalu berpenampilan rapi dan sopan serta bicara yang benar," pesannya.

"Profesionalitas wartawan juga dilihat dari cara berpakaian. Selalu memakai sepatu, tidak lusuh saat bertugas. Bagaimana orang lain bisa menghargai profesi kita jika kita sebagai wartawan terlihat lusuh dari cara berpakaian, ucap Totok Suryanto yang juga merupakan Wakil Pemimpin Redaksi TV One. (Jk)



0 Response to "Dianggap Tidak Sah, UKW Di Tubaba Wajib Mengulang"

Post a Comment