Bandar Lampung, Metanews.co.id - Polresta Bandar Lampung menegaskan kepada para anggotanya untuk tidak menjadi penyokong atau pembeking kegiatan-kegiatan ilegal seperti penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean saat selesai apel Di Halaman Mapolresta.
"Propam bagian bertanggungjawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan Internal Polri, mengingatkan ke seluruh personel untuk tidak menjadi pembeking dari setiap kegiatan yang dilarang atau ilegal," tegasnya, Kamis (29/9).
"Anggota juga dilarang untuk memasuki tempat hiburan malam, kecuali sedang bertugas yang disertai surat perintah tugas serta bijak menggunakan media sosial,"Lanjutnya.
"Tidak ada penyalahgunaan Narkotika dan hindari pelanggaran dan perbuatan yang kontraproduktif yang dapat menurunkan citra kepolisian dan ini juga harus di teruskan kepada keluarga kita juga," sambungnya.(Bl)
0 Response to "Kasi Propam Pangabean : Tindak Tegas Polisi Beking Cukong"
Post a Comment