BONE.WARTASULSEL.ID- Menjelang Pemilihan kepala desa serentak se Kabupaten Bone yang direncanakan di Bulan November tahun ini. Dinas PMD sebagai Liningsektor PILKADES akan melaksanakan Tahapan penilaian bakal calon kepala desa dilakukan pada 17 Oktober 2022, untuk mempersiapkan tahapan tersebut,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bone,n Andi Gunadil Ukra menggelar Rapat Koordinasi dan Pengarahan Khusus Bagi Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, di Gedung PKK Kabupaten Bone, Kemarin, dihadiri Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar Mahdi Padjalangi, MSi, Wakil Bupati Bone, Drs. H . Ambo Dalle, MM, Asisten 2 SEKDA Bone, H. Alimuddin beserta Panitia PILKADES Kabupaten Bone.
Andi Gunadil Ukra menuturkan, "total bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar dari 141 desa di 23 kecamatan sebanyak 427 orang. Dan ia mengatakan bahwa sesuai aturan jumlah calon dalam satu desa paling banyak lima orang," tutur nya saat menyampaikan laporannya.
Lanjutnya, "untuk penilaian bakal calon nanti akan dilakukan pada 17-19 Oktober. Penilaian meliputi administrasi, skoring nilai ijaza, nilai pengalaman kerja, nilai kompetensi, dan penilaian baris berbaris," urainya.
"Jadi Ketika calon memiliki pengalaman kerja sebagai kepala desa atau pejabat kepala desa lebih lima tuhun nilainya 10, apabila memiliki pengalaman perangkat desa selama lima tahun nilainya lima, dan sebagai ASN dan TNI-Polri lebih lima tahun memiliki nilai lima.
Ketika punya pengalaman satu tahun sebagi penjabat kepala desa nilainya dua. Dan pengalaman perangkat desa satu tahun sampai lima tahun bobotnya satu," bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tingkat pendidikan dan usia juga memengaruhi penilaian dan skor yang didapatkan oleh para bakal calon.
"Jika tingkat pendidikan SMP sederajat nilainya enam, SMA nilainya delapan, S1 nilainya 10, S2 nilainya 20, sedangkan usia 25-60 tahun nilainya 10 dan ketika diatas 60 tahun nilai lima," ungkapnya.
Untuk menghindari perselisihan nantinya penetapan daftar calon sementara dan tetap, seluruh calon harus menandatangani berita acara.
"Itu kita lakukan agar tidak ada keberatan yang berjung sengketa," harapannya.
Bupati Bone, Andi Fashar Mahdin Padjalangi menuturkan hal yang pelru diperhatikan pada pemilihan kepala desa nanti adalah yang calonya lebih dari lima orang. Kerena itu harus diseleksi dengan baik dan pasti ada yang gugur.
Desa yang pendaftarnya lebih dari lima calon antara lain Desa Samaenre Kecamatan Tellu Limpoe ada delapan bakal calon. Desa Pinceng Pute Kecamatan Ajangale ada tujuh bakal calon, Desa Talabangi Kecamatan Patimpeng ada enam bakal calon. Kemudian Desa Buareng Kecamatan Kajuara ada enam bakal calon.
Selanjutnya Desa Bolli Kecamatan Ponre ada enam bakal calon. Desa Barebbo Kecamatan Barebbo ada enam bakal calon, Desa Panyili Kecamatan Palakka ada enam bakal calon, Desa Sailong Kecamatan Dua Boccoe ada enam bakal calon juga.
"Tahapan seleksi diperhatikan jangan sembarang menjatuhkan harus seobjektif mungkin," pesan Bupati Bone.
Ia juga mengatakan tentu ada prioritas bagi calon tertentu. Sebab dianggap telah memadai dan berhasil dalam melaksanakan pemerintah sebelumnya.
"Seperti inkamben ketika masih ikut pasti mendapatkan prioritas karena dianggap sudah sukses di pemerintahan sebelumnya," terangnya.
Namun yang pasti tetap harus diperhatikan kriteria yang harus dipenuhi. Makanya harus dipersiapkan rekapan yang terjadi di lapangan jangan mengandalkan memori karena memori tidak bisa menjadi bukti yang kuat.
Harus ada bukti yang valid, kemudian metode pemilihan tetap seperti metode awal di pilkades serentak sebelumnya. Berikan kesempatan pada panitia inti di TPS jangan banyak mencampuri sebelum waktunya masuk.
"Berikan mereka berkerasi, ketika banyak mencampuri nanti dikira tidak profesional. Jangan seperti yang lalu ada panitia kabupaten seperti panitia inti di desa, kita juga tidak mau panitia melalaikan prokes," tegasnya.
Wakil Bupati Bone, H. Ambo Dalle menuturkan
dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi calon kepala desa. Maka dari itu mesti dilakukan secara selektif dan objektif mungkin.
"Yang lebih dari lima bakal calon akan dilakukan penilaian langsung oleh kepala dinas DPMD, Inspektorat, dan Asisten Bidang Pemerintahan," jelas Wakil Bupati Bone.
**QMH*AHAS**
0 Response to "Bupati Bone: Panitia PILKADES Kabupaten Jangan Campuri Panitia Inti di TPS"
Post a Comment