Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Segera Tindaklanjuti Perusahaan Tanpa Izin



TUBABA.WARTASULSEL.ID-
Terkait dengan informasi perusahaan tanpa izin tetapi sudah mulai beroperasi kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kabupaten Tulang Bawang Barat. Lukman akan segera Menindaklanjutinya, dirinya menegaskan siap turun bersama tim untuk kroscek di lapangan guna mengetahui kebenaran informasi melalui berita beberapa media online. (18/102022).

Lukman kadis satu pintu juga menyampaikan pihaknya akan langsung kordinasi dulu deng pihak instansi terkait yang lainnya seperti Diskominfo dan Dinas PUPR .

"Kami segera menindaklanjuti dengan tegas terkait perusahaan yang belum ada izinnya,kita dalam waktu dekat ini akan turun langsung, dan kita juga akan kordinasi dengan pihak Dinas PUPR serta Diskominfo untuk kroscek kebenaran informasi yang kami terima", ucapnya.

Selanjutnya di tempat terpisah Wahidin pendiri Lembaga forum komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) dirinya mengatakan sangat mendukung tindakan tegas dari pihak-pihak instansi terkait mengenai perusahaan tanpa izin.

" Kami tentu sangat mendukung tindakan tegas dari pihak-pihak instansi terkait kepada perusahaan yang tanpa kantongi izin", pungkasnya. 

*QMH.Jun/tim*

0 Response to "Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Segera Tindaklanjuti Perusahaan Tanpa Izin"

Post a Comment