Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Bandar Narkotika Jenis Ganja,2 Oknum Pol PP



MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Ditres Narkoba Polda SulSel  berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja melalui ekspedisi pengiriman JNT bandara internasional Hasanuddin Makassar,Rabu 26 Oktober 2022 Pukul 16.00 Wita.


Dengan kesigapan anggota DitresNarkoba Polda Sulsel sehingga berhasil menangkap pelaku AP Pekerjaan Oknum Pegawai Saptol PP.
APR Pekerjaan Oknum Pegawai Saptol PP.MA Pekerjaan Mahasiswa.FH Pekerjaan Mahasiswa.

Sementara barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah Paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto l927 Gram
3 (tiga) sachet ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,3 Gram* 
5 (lima) buah HP

Menurut Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan, S I.K., M.H. kepada media ini mengatakan,Sekitar Pukul 15.00 Wita, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan datang Paket yang diduga berisi narkotika jenis  ganja melalui pengiriman Ekspedisi JNT, sehingga anggota  langsung melakukan koordinasi dengan Pihak JNT.

Sekitar Pukul 16.00 Wita pesawat yang membawa paket pengiriman barang JNT tiba dan langsung dilakukan pengecekan. Setalah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,  pihak JNT langsung melakukan komunikasi dengan pemilik Paket dan meminta untuk diantarkan langsung. 

Selanjutnya Anggota langsung melakukan control Delivery dan  menemukan pemilik Paket yaitu AP yang ternyata oknum pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga Piket di Kantor Gubernur Sulsel.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan,  AP menunjuk 2 orang lagi sebagai pemilik masing2 APR dan MA"Ucap Dodi Rahmawan

Selanjutnya APR dan MA yang telah diamankan dilakukan interogasi dan menunjuk seseorang lagi sebagai pemilik yang berinisial FH sehingga anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan,"Pungkasnya 

*QMH WS*

0 Response to "Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Bandar Narkotika Jenis Ganja,2 Oknum Pol PP"

Post a Comment

Label Mobile