BONE.WARTASULSEL.ID- Kepolisian Resort Bone dikomandoi langsung KAPOLRES Bone berhasil kembali membentuk 2 Kurir Narkoba jenis sabu sabu dengan membawa 10 bal seberat 487, 43, gram.
Sebagaimana disampaikan KAPOLRES Bone, AKBP. Ardiyansyah, SIK, MSi. pada saat jumpa pers dengan awak media, di Aula terbuka MAPOLRES Bone, Senin 24 Oktober 2022 bahwa selama Bulan Januari sampai Oktober ini, telah dibekuk sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus.
"Penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu KASAT Narkoba mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka, hal ini menandakan bahwa Bone sekarang darurat narkoba," tutur AKBP Ardiyansyah.
KAPOLRES Bone menerangkan bahwa,"Memang Bone sekarang ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman media sangat berguna bagi kami di kepolisian," imbuhnya.
Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari hilir kemudian mengungkap hingga ke hulu, kurir dan bandar.
"Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil dahulu. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah," ungkapnya.
Terkait dengan kedua pelaku ini, "merupakan pengungkapan terbesar selama saya bertugas sebagai KAPOLRES di Bone, penangkapan, terhadap SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua pelaku yang ditangkap pada hari yang sama, Jumat, 21 Oktober 2022 di jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Watampone, hanya waktunya yang berbeda,, dan keduanya satu komplotan masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball disimpan dalam kota hp," urainya.
"Barang bukti berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia, masuk melalui pelabuhan Pare pare, kemudian ke Kabupaten Sidrap, baru masuk ke Kabupaten Bone," pungkasnya.
Ardiansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.
"Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab," tegasnya.
KAPOLRES Bone berpesan untuk masyarakat Bone agar melaporkan bila mengetahui ada tindakan melawan hukum di sekitarnya, terutama kepada awak media, segera menghubungi kantor kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti," harap AKBP Ardiyansyah, SIK, MSi.
**QMH*AHAS**
0 Response to "POLRES Bone Bekuk 2 Kurir Narkoba Dengan BB 487,43 Gram"
Post a Comment