WAJO.WARTASULSEL.ID- Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Dengan maksud Reses tersebut adalah menjalin silaturohmi antara Anggota DPRD dengan Konstituen sebagai Koridor dalam menyampaikan Aspirasi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Acara penyampaian Aspirasi secara benar dan tepat.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
konstituen desa Mario yang menghadiri sekitar kuran lebih 150 konstituen yang menjadi usulan Aspirasi prioritasnya termasuk Bantuan lampu jalan tenaga surya, perbaikan jalan perbatasan desa wajoriaja,"Ucap beberapa konstituen.
Ir.H.Andi Sanurdin Husaini selaku wakil Ketua 1 DPRD wajo memaparkan, aspirasi nantinya ini yang kami himpun melalui reses hari ini akan diperjuang kan melalui lembaganya."Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten," paparnya.
Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Wajo untuk dapat diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi ,"Akhir ucapnya.
*QMH Halman JY*
0 Response to "Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo Ir.H.Sanurdin Husaini Temu Konstituen"
Post a Comment