Soal Gaji 97 kades TORUT Belum di bayar,Kejati Sulsel: Buat Laporan Secara Resmi



TORAJAUTARA.WARTASULSEL.ID- Gaji 97 kades (Lembang)sejak 2020 hingga 2022 belum juga di bayarkan.Kepala desa(lembang) geram terhadap pemerintah Kabupaten Toraja Utara .

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Pebrytrianto, SH,.MH melalui kasi seksi penerangan Hukum (kasi penkum) Soertami saat di konfrimasi kepada media ini mengatakan, terkait 97 gaji kades di Toraja Utara yang belum di bayarkan sejak tahun 2020 hingga 2022 silahkan buat laporan yang resmi ke Kejati SulSel Supaya dapat di tindak lanjuti. Kami menunggu laporan Dumas,"Ucapnya

Terpisah, kepala lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Andung Tiku Sulle Gorri kepada media ini menjelaskan, dari 100 lebih kepala desa(Lembang) ,masih ada 97 orang kepala lembang di kabupaten Toraja Utara belum dibayarkan gajinya oleh pemerintah Kabupaten Toraja utara.

“Kami sudah melengkapi adminitrasi. Berkas sudah lengkap dan pertanggung jawaban sudah ditanda tangani tapi uang belum kami terima,” ujarnya

Ia kembali menjelaskan , gaji yang harus diterima perkepala lembang seratus juta lebih.

“Kami khawatir, sudah menanda tangani pertanggung jawaban bahwa uang itu sudah diterima tapi uang belum di terima. Jangan sampai nanti di periksa Badan pengawas keuangan BPK itu merepotkan kami,” jelas Andung Tiku

Kurang lebih 11 milyar anggaran mandul di pemerintah Kabupaten Toraja utara.

“Sejak tahun 2020 hak kami belum di bayarkan,”Pungkasnya

*QMH WS*

0 Response to "Soal Gaji 97 kades TORUT Belum di bayar,Kejati Sulsel: Buat Laporan Secara Resmi"

Post a Comment

Label Mobile