Sosialisasi Ops Zebra, Kapolres Palopo: Tata Cara, 14 Hari



PALOPO.WARTASULSEL.ID- Sosialisasi Ops. Zebra 2022 langsung dipimpin Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman, S.H.,S.I.K., M.T, 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polres Palopo untuk mengantisipasi kenakalan remaja, salah satunya dengan mengunjungi sekolah sebagai Program Police Goes To School. Senin, 10 Oktober 2022, di pelataran upacara SMA Negeri 1 Palopo. 

Di tempat tersebut, Kapolres Palopo sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan untuk para pelajar agar menggunakan waktunya di sekolah untuk belajar. 

" Waspada ancaman Narkoba yang dapat merusak, hindari perkelahian, dan tawuran serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, " Ujar Kapolres Palopo dihadapan para siswa/siswi SMA Negeri 1.

Gunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, kepada seluruh guru untuk bersama-sama membentengi anak-anak.

" Bentengi anak anak dari hal-hal negatif dengan meningkatkan iman dan takwa untuk membekali pengetahuan agama yang cukup, " Cetusnya. 

AKBP. Muh. Yusuf Usman, menjelaskan kegiatan Police Goes To School ini untuk membekali pengetahuan kepada para pelajar.

" Tentang ancaman hukum terhadap perilaku pelaku Tindak Pidana dan mengenai Ops Zebra 2022 dengan peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, " Jelasnya. 

Dengan demikian, kegiatan Sosialisasi ini bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar. 

" Kesadaran pelajar untuk disiplin, dan tertib berlalu lintas, dalam rangka menciptakan Kota Palopo yang aman serta tertib, " Ungkapnya. 

Untuk itu, Kapolres Palopo bersama PJU dan Perwira lainnya melakukan Police Goes To School dengan mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh Siswa / Siswi.

" Demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Palopo. Ini terkait dengan serentaknya di Indonesia, Polri melaksanakan operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022, " Pungkasnya. 

Dalam berkendara wajib melengkapi surat kendaraan, dan kelengkapan bagi pengendara seperti memiliki STNK, SIM dan Helm SNI. 

Dan bagi para pengendara untuk tidak berboncengan 3 (tiga) jangan melawan arus, jangan berkendara bagi anak di bawah umur, lalu di saat berkendara tidak menggunakan handphone serta batas kecepatan jangan terlalu tinggi dan tidak minum miras.

*QMH. Yoga*

0 Response to "Sosialisasi Ops Zebra, Kapolres Palopo: Tata Cara, 14 Hari"

Post a Comment