Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung


BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten Kota se- Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).

APBN 2023 ini mengusung tema "Optimis dan Tetap Waspada".
"Menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instansi Vertikal di Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung," ujar Arinal.

Dari total Belanja Negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Lampung sebesar Rp30,0 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,03 triliun dan TKD sebesar Rp20,98 triliun.

Arinal mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah tersebut dengan baik.

"Menggunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Arinal.

Untuk diketahui, Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,03 triliun (sekitar 30,09%) tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp20,98 Triliun (69,91%) meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Arinal menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian 77,51%.

"Ini berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan per 18 November 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Arinal menjelaskan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pada Tahun 2023 mendatang akan difokuskan pada enam kebijakan.

Diantaranya, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk didalamnya adalah Ibu Kota Nusantara dan revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi.

"Dan yang terakhir yaitu pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," katanya.
Arinal menuturkan dalam memanfaatkan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.

"Dengan semangat persatuan, harapan kita bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit serta menguat kembali," ujarnya.

Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung tetap berupaya dan optimis ekonomi Lampung semakin membaik.

"Di tahun 2023, saya berharap menjadi titik balik penguatan ekonomi di Lampung sehingga target-target indikator pembangunan dapat tercapai dengan baik," katanya.

Menurutnya, begitu juga dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang merupakan salah satu prioritas pembangunan pemerintahan.

"Karena mencakup aspek fundamental yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga," ujarnya.

Arinal mengajak bersama-sama dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap terjaga pada titik keseimbangan sehingga perekonomian kita tetap dapat tumbuh positif.

"Kita perlu bersama-sama mengantisipasi melalui sinergi kegiatan yang bertujuan untuk pengendalian inflasi di Provinsi Lampung, dengan menerapkan strategi 4K yaitu Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, serta Komunikasi yang efektif," katanya.
Selain itu, meminta kepada aparat penegak hukum, Perangkat Daerah serta lembaga terkait lainnya agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik.

"Mari bersama membangun negeri dengan semangat kebersamaan. Saya mengajak untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju dan Rakyat Lampung Berjaya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini diharapkan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 Triliun tersebut dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Dody menjabarkan untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,41 Triliun atau 15,57% dari total DIPA.

Selanjutnya, Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu sebesar Rp7,35 Triliun atau 81,46% dari total DIPA.

Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu sebesar Rp50,66 Miliar atau 0,56% dari total DIPA.

"Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp217,82 Miliar atau 2,41% dari total DIPA," katanya.

Dody menuturkan sedangkan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang dianggarkan sebesar Rp20,98 Triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp645,74 Miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp12,61 Triliun.

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,23 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,14 Triliun dan Hibah ke Daerah Rp9,99 Miliar.

"Lalu Dana Insentif Daerah sebesar Rp92,66 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,23 Triliun," katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(bl)




































0 Response to "Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung"

Post a Comment

Label Mobile