Soal Singkong, Ada Rupa Ada Harga

TUBABA - Soal standar harga singkong pihak perusahaan tetap berkomitmen terhadap kualitas barang petani, dengan kata lain ada rupa ada harga. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Tulang Bawang Barat mengadakan dialog dengan pihak perusahaan yang berada pada lingkup Pemda setempat, Kamis (12/8/2022) di Brugo Cottage.

Hasil dialog antara Pemda dan perusahaan, kesalahan diantaranya : 

1. Tinggi rendah harga singkong sesuai dengan kualitas barang (singkong), untuk saat ini harga singkong masih pada harga Rp1.200, dengan kualitas baik.

2. Pihak perusahaan siap melakukan perawatan jalan yang dilalui oleh kendaraan operasional perusahaan hal itu disepakati yang sebelumnya terjadi pemasangan portal di jalan Gunung agung dan Gunung terang akibat badan jalan rusak. Untuk itu perusahaan siap membantu perbaikan. 

3. Pemda akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kualitas hasil tani masyarakat.
Hal itu disampaikan pada saat kegiatan Sosialisasi Perizinan Izin oleh dinas Perizinan atau DPMPTSP Tubaba. 

Sementara itu Kepala Dinas DPMPTSP Lukman mengatakan, terkait harga singkong banyak hal yang harus kita koreksi dimulai dari usia singkong dan kualitasnya sendiri. Untuk harga tertinggi sekarang ada di angka Rp1.200 dengan potongan sekitar 17-18%," ungkapnya.

Lanjutnya, perusahaan dan Pemkab memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjamin hak dan kewajiban masing-masing. Namun saya berharap agar pihak perusahaan tetap memberikan harga terbaik bagi petani singkong Tubaba begitu sebaliknya Pemerintah daerah akan berupaya mendorong masyarakat petani agar tetap memberikan kualitas singkong bahkan hasil bumi lainnya dengan kualitas yang baik,” terangnya.

“Kita berharap ke depan harga singkong meningkat. PR P emkab dapat mengedukasi petani sehingga bisa menghasilkan kualitas barang jual yang bagus.

Demikian harganya bisa lebih bagus dan komitmen dari perusahaan tadi mereka siap memberikan harga terbaik sesuai kualitas," urainya.

Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Dinas DPMPTSP Lukman, Staf Ahli bidang hukum pemerintah dan politik Untung Budiono, Kabag Ekonomi Suwardi, Kabid Bina Marga PUPR Tubaba  Sumardi , Kadis PMD Sofyan Nur, Dishub, dan camat serta perwakilan perusahaan yang diundang. (San/jaz)



0 Response to "Soal Singkong, Ada Rupa Ada Harga"

Post a Comment