TULANG BAWANG -KPU Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Tulang Bawang, Rabu (02/01/2023)
Penjabat Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Dr. Akhmad Suharyo M.Si, hadir dengan didampingi oleh kaKesbangpol, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kabag Hukum serta Kabag Tapem Kabupaten Tulang Bawang
Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punata, SH. Dalam arahannya Mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan setiap tahapan program kegiatan yang sudah di susun oleh KPU RI demi menyongsong sukses pemilu tahun 2024.
"Sesuai Peraturan KPU NO . 9 Tahun 2022, Masyarakat berhak berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan. Selanjutnya KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu tersebut" ujar Reka Punata SH
Ketua KPU menambahkan " Bukan hanya terkait penyampaian informasi tentang tahapan program dan informasi terkait Pemilu namun sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kesempatan ini juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Dr. Akhmad Suharyo M.Si memaparkan materi tentang Pemerintahan daerah.
Beliau menyampaikan bahwa "negara harus melaksanakan "development" yang berarti membangun.
Pembangunan harus dilakukan di segala segi kehidupan termasuk kehidupan politik, ipoleksosbudhankam (pancagatra sosial terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan).
"Negara harus mampu berdiri dan melaksanakan Tugasnya dengan sangat baik. Salah satu Tugas negara adalah " Development" Sebut Bapak Dr Akhmad Suharyo, M.Si
"Development dalam hal ini mencakup segala sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa hal penting yang menjadi pondasi dalam kehidupan bernegara adalah ideologi politik, ekonomi, sosial - budaya, pertahanan dan keamanan" sebut Bapak Dr Akhmad Suharyo.(Mr)
0 Response to "Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Dr Akhmad Suharyo M.Si Hadiri Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022"
Post a Comment