Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghilangkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 menuai beragam respon dari civitas akademika. Keputusan ini, yang tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, memberikan mahasiswa keleluasaan untuk memilih bentuk tugas akhir sesuai dengan kompetensinya.
Meskipun skripsi bukan lagi satu-satunya syarat kelulusan, ini bukan berarti mutu pendidikan akan menurun. Ketua BEM STES Tunas Palapa, Irfan, meyakinkan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi mutu pendidikan. Sebaliknya, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih tugas akhir yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Hal ini dapat menghasilkan karya-karya bermutu tinggi yang lebih beragam.
Pihak kampus juga menyambut baik kebijakan ini. Imam Asyrofi, ketua STES Tunas Palapa, menyatakan bahwa mahasiswa bisa menyelesaikan studinya sesuai dengan passion dan keahlian masing-masing. Dengan memberikan kebebasan ini, mahasiswa dapat merencanakan tugas akhir yang lebih sesuai dengan kompetensinya.
Kepala Program Studi Ekonomi Syariah STES, Immawan, dan dosen Ekonomi Syariah STES, Fani Monada, juga mengamini kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa sekarang mahasiswa memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan tugas akhir mereka, yang bisa mencakup proyek, prototipe, atau bentuk penelitian lain yang setara. Keputusan ini memungkinkan universitas untuk lebih menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan mahasiswanya.
Namun, beberapa menunjukkan bahwa kebijakan ini juga dapat memiliki kelemahan, seperti kurangnya pelatihan dalam penulisan laporan riset yang benar. Namun, secara keseluruhan, kebijakan ini membawa fleksibilitas yang lebih besar bagi mahasiswa dan harapan untuk meraih mutu pendidikan yang lebih baik sesuai dengan semangat "Merdeka Belajar" dari Kemendikbudristek.
0 Response to "BEM STES Tunas Palapa Setuju Mahasiswa S1 dan D4 Kini Tidak Wajib Skripsi"
Post a Comment