Pelaku saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id) |
Tulangbawang Barat (Lampung) -- Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat meringkus RS (24) warga Kelurahan Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung karena mencuri motor. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu, tercatat sudah dua kali melancarkan aksi.
"Pelaku RS ditangkap, Selasa (5/9/2023) di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami CH, Rabu, 13 September 2023. Baca Juga: Posting Alkon di FB, Warga Pulung Kencana Diciduk Polisi
Dia menjelaskan, RS ditangkap berdasarkan laporan Retno Puspitasari warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, karena kehilangan satu unit motor yang diparkir di teras rumah, 22 Agustus 2023 lalu
"Pelaku masuk ke dapur rumah korban, kemudian mengambil kunci motor lalu membawa kabur motor yang terparkir di teras samping," jelas dia.
Saat ditangkap, RS mengaku telah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat. "Setelah dilakukan penangkapan pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan didapatkan informasi pelaku juga pernah beraksi di wilayah Kelurahan Mulyaasri," ujarnya.
Baca Juga: Kawanan Begal Ditangkap, Ini Daftar TKPnya
Saat ini, imbuh dia, pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat. RS terancam di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Tiga Terduga Pelaku Begal di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
0 Response to "Dua Kali Maling Motor, Pemuda Asal Mulyasri Ini Ditangkap Polisi"
Post a Comment