Tiga pelaku saat diamankan di Mapolres Pringsewu/Dok Humas Polres Pringsewu (Moderator.id) |
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Jumat, 8 September 2023. Dua pelaku RO dan EA ditangkap di Jalan Raya Gadingrejo tepatnya di depan Mapolsek Gadingrejo ketika berusaha kabur.
Baca Juga: 2 Tahun Buron dan Bekerja Sebagai Satpam di Tanggerang, Maling Motor di Sekincau Diringkus
"Sementara pelaku NS ditangkap di lokasi pencurian. NS ditinggalkan kedua rekannya yang sempat berusaha melarikan diri," terang Kasat Reskrim.
Ia menerangkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi, warga tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku pencurian, karena tertangkap tangan pemilik toko.
"Penangkapan berawal laporan warga yang melakukan pengejaran pengutil pakaian. Informasi itu kemudian direspon oleh anggota yang berada di lapangan dan berhasil menangkap pelaku saat melintas di wilayah Gadingrejo," cetusnya.
Saat ini, lanjut dia, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena dicurigai telah beraksi dibeberapa lokasi. Sementara barang bukti yang disita puluhan pakaian diduga hasil curian dan satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Sigra yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga: Aksi Dipergoki Warga, Kedua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Pesibar
Sahrul Rahmat korban pencurian menuturkan, semula ketiga pelaku datang ke toko berpura-pura hendak berbelanja pakaian. Disaat bersamaan, para pelaku mencoba mengalihkan perhatian penjaga toko dengan meminta ukuran yang tidak terpajang.
"Waktu pegawai sibuk mencarikan pesanan, para pelaku mengambil baju dan dimasukan kedalam mobil yang dibawa, tapi ketauan karyawan terus direriki maling kemudian kabur. Total ada empat potong pakaian yang diambil senilai Rp600 ribu. ," ungkapnya.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Ternak di Katibung Lamsel Ditangkap, Kapolres: Dua Pelaku Pelajar SMA
0 Response to "Ketahuan Penjaga Toko dan Diteriaki Maling, Komplotan Pengutil Ditangkap 2 Pelaku Emak-emak"
Post a Comment