Maling di Desa Sendiri, Pelaku Diringkus Sedang Nonton TV

Maling di Desa Sendiri, Pelaku Diringkus Sedang Nonton TV
Ilustrasi penangkapan by canva (Moderator.id)

Lampung Timur, Lampung (Moderator.id) -- 
Aparat Kepolisian Sektor Batanghari Nuban menangkap pencuri yang menyatroni kediaman seorang penjual ikan yang ditinggal pergi berjualan.

Pelaku berinisial UJ (37) warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga:

Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Jumat, 29 September 2023 menuturkan, pelaku UJ ditangkap petugas saat tengah berada di kediamannya saat tengah menonton televisi.

"Pelaku ditangkap, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 10.04 WIB saat berada di rumahnya tanpa perlawanan saat menonton TV," terang AKP Dian kepada wartawan.

Pelaku, lanjut Kapolsek, menyatroni kediaman AD (43) yang tinggal satu desa dengan UJ pada, Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar pukul 02.06 WIB. Pada saat kejadian korban tengah pergi ke Kota Metro berjualan ikan.

Aksi pencurian itu diketahui, lantaran anak korban terbangun dan mendapati dua buah telpon genggam dan televisi telah raib dari tempatnya. "Istri korban terbangun karena mendengar teriakan anaknya yang mengetahui dua unit HP dan satu unit TV 21 in telah hilang," ungkapnya.

Istri korban, imbuhnya, kemudian mengecek kondisi rumah dan didapati pintu belakang dan jendela kamar anaknya telah terbuka. Selain menggondol dua buah telpon genggam dan satu unit TV, pelaku turut membawa kabur satu buah mesin penyedot air atau alkon.

"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 jutaan," terang dia.

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu buah telpon genggam merek Oppo A53 dan satu buah kotak telpon genggam merek Oppo A53 tengah diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban.

0 Response to "Maling di Desa Sendiri, Pelaku Diringkus Sedang Nonton TV"

Post a Comment

Label Mobile