Peserta Rapat bersama jajaran Syuriah PCNU Tulang Bawang Barat dengan para pengurus Syuriah MWCNU se-Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diadakan di Pondok Pesantren Barokatul Qodiri, Gunung Agung, Rabu 6 September 2023. |
Gunung Agung, 6 September 2023 - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berencana memberlakukan aturan baru bagi pengurus NU yang menjadi calon legislatif (caleg). Aturan tersebut adalah menonaktifkan sementara pengurus NU yang menjadi caleg dari posisi strukturalnya dalam tubuh NU di semua tingkatan.
Aturan ini nantinya akan dibahas dalam rapat bersama jajaran Syuriah dan Tanfidziah PCNU Tubaba dalam waktu dekat ini. Salah satu alasan dibuatnya aturan ini adalah untuk mencegah pengurus NU memanfaatkan nama NU untuk kepentingan partai politik mereka masing-masing.
"Ketika mereka menjadi caleg, mereka sudah mewakili partai, bukan NU," kata Ahmad Sobirin, wakil katib Syuriah PCNU Tubaba, mendampingi katib Syuriah PCNU Tubaba Gus Maksum Ali Mahsun.
Aturan ini akan diberlakukan untuk seluruh partai politik, bukan hanya bagi salah satu partai. Adapun masa non aktif tersebut berlaku dari waktu kampanye sampai dengan selesainya pemilu.
"Setelah itu, mereka dapat kembali menduduki posisinya di struktural NU sebelumnya," pungkasnya.
Rapat bersama jajaran Syuriah PCNU Tulang Bawang Barat dengan para pengurus Syuriah MWCNU se-Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diadakan di Pondok Pesantren Barokatul Qodiri, Gunung Agung, ini merupakan upaya untuk mengeratkan silaturahmi dan menyikapi situasi menjelang pesta demokrasi saat ini demi menjaga kebersamaan dalam berkhidmah kepada NU.
" Hasil rapat hari ini akan kita tindaklanjuti di rapat bersama Syuriah dan Tanfidziah dalam waktu dekat ini, salah satunya adalah wacana tersebut," tambah Gus Maksum.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rois Syuriah PCNU Tubaba KH.Machrus Ali, dihadiri oleh pengurus Syuriah lainnya diantaranya KY, Mahmud Ali, KY Jumantono, KY Sahli, KY Muhlisin, Rois Syuriah MWCNU kecamatan Gunung agung, Batu putih, Waykenanga dan Rois Syuriah MWCNU kecamatan Tulang Bawang Tengah.
0 Response to "NU Tubaba: Pengurus NU yang Jadi Caleg Harus Non-Aktif"
Post a Comment