Pemerintah kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap II melalui Perum Bulog. Bantuan pangan beras tahap II ini disalurkan kepada 830.789 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Provinsi Lampung selama 3 bulan alokasi yaitu September, Oktober, November. |
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Bantuan Pangan Beras Tahap II dapat mengurangi beban masyarakat akibat kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk.
Pemerintah kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap II melalui Perum Bulog. Bantuan pangan beras tahap II ini disalurkan kepada 830.789 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Provinsi Lampung selama 3 bulan alokasi yaitu September, Oktober, November.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Bantuan Pangan Beras Tahap II ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya 3 bulan ke depan.
Sebagai informasi, PBP akan memperoleh bantuan sebanyak 10 Kilogram per-bulan dengan kualitas beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah).
Kusnardi, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, berpesan kepada Perum Bulog untuk dapat menjalankan amanah penyaluran bantuan pangan beras ini dengan baik, serta tetap dapat terus melaksanakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menggelontorkan beras di pasar.
Plt. Pemimpin Wilayah Bulog Provinsi Lampung Nurman Susilo mengatakan program ini merupakan lanjutan dari program bantuan pangan sebelumnya yang telah dilaksanakan untuk alokasi bulan Maret, April dan Mei.
Bantuan Pangan Beras Tahap II ini diharapkan dapat membantu masyarakat Lampung dalam memenuhi kebutuhan beras, menstabilkan harga beras di pasar, dan mengurangi beban masyarakat akibat kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk.
0 Response to "Pelepasan Bantuan Pangan Beras Tahap II Untuk 830.789 Penerima Di Lampung"
Post a Comment