Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, menggelar razia tempat hiburan malam pada Senin (25/9/2023) malam. |
Tulang Bawang Barat --- Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, menggelar razia tempat hiburan malam pada Senin (25/9/2023) malam. Dalam razia tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat hiburan malam.
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian di wilayah Tulang Bawang Barat. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung satu per satu di tempat hiburan malam.
Meski dalam razia tersebut polisi tidak menemukan narkoba, namun polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat hiburan malam/karoke.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mengatakan kegiatan razia miras tersebut, dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi kita razia untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba," kata Yopi.
Yopi menegaskan, di Tulang Bawang Barat ini peraturan daerah (perda) telah melarang adanya minuman yang mengandung alkohol. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba polisi akan merazia setiap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.
0 Response to "Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam Tulang Bawang Barat"
Post a Comment