Jakarta, 12 September 2023 - Dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pemilihan Umum tahun 2024, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor, sebagai salah satu sayap pemuda Nahdlatul Ulama (NU), telah mengeluarkan instruksi tegas yang melarang penggunaan atribut organisasi dalam aktivitas politik.
Instruksi ini dikeluarkan untuk mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat dan memastikan agar GP Ansor tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi serta nilai-nilai NU.
Berikut adalah poin-poin utama dari instruksi yang dikeluarkan oleh PP GP Ansor:
1. Larangan Penggunaan Atribut : Seluruh kader dan pimpinan GP Ansor, baik di tingkat pusat maupun daerah, dilarang keras menggunakan lambang, lagu, seragam, atribut lainnya, aset, atau kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis atau mendukung kampanye calon presiden/wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, atau partai politik manapun.
2. Larangan Surat Dukungan: Tidak diperbolehkan membuat pernyataan atau surat dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, atau partai politik dengan mengatasnamakan GP Ansor.
3. Khitah NU 1926 : Seluruh kader GP Ansor diingatkan untuk tetap memegang teguh Khitah Nahdlatul Ulama 1926 dan mengikuti sembilan pedoman berpolitik bagi warga NU sesuai keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 yang digelar di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
4. Kondusifitas dan Kenyamanan : Menjaga kondusifitas, keterlibatan, dan kenyamanan di wilayah masing-masing menjadi salah satu poin penting dalam instruksi ini.
Instruksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, dan Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, pada tanggal 8 September 2023.
Dengan langkah ini, PP GP Ansor berkomitmen untuk menjaga independensi organisasi dari urusan politik praktis serta tetap berfokus pada pembinaan pemuda dan upaya memajukan masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai dan misi organisasi. Semua kader dan pengurus GP Ansor diharapkan mematuhi instruksi ini dalam menjalankan aktivitas politik selama masa-masa politik yang akan datang.
0 Response to "PP GP Ansor Larang Penggunaan Atribut Organisasi dalam Politik"
Post a Comment