konsolidasi Nasional pemantau pemilu yang digelar oleh Bawaslu RI dengan pokok pembahasan "eksistensi dan peran strategis lembaga pemantau". Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (28/12/2023). |
“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan. Demi untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar.” Ucap Rahmat Bagja ketua Bawaslu RI.
Dia pun berharap. Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu, dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari Kabupaten/Kota hingga Pusat. “Harus saling melangkapi dan saling Koordinasi satu sama lain sehingga mendapatkan Informasi dan temuan dari pemantau.
Kemudian. Kolaborasi, penyuluhan, dan edukasi. Bawaslu punya Pengawasan Partisipatif sehingga Sosialisasi Partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari Kabupaten/Kota hingga sampai ke pusat.
peran pemantau dalam pengawasan politik uang dan netralitas ASN,Peran Pemantau dalam Pengawasan Kampanye dan masa tenang, Peran Pemantau dalam Pengawasan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Suara ataupun hasil Pemilu tersebut. Serta re-design model Pemantau Pemilu yang efektif dan akuntabel. Beberapa point yang menjadi diskusi dalam forum konsolidasi tersebut.
Aprizal Sopyan selaku anggota divisi advokasi dan pemantau perwakilan Lampung Democracy Studes (LDS). Masuk didalam forum kelas E, yang fokus pada pokok pembahasan Ri-Design pemantau pemilu.
Ia mengungkapkan pemantau pemilu harus mampu eksis dan memiliki standar moral."Hal itu agar kemudian, kita tidak hanya sekedar meramaikan pemilu akan tetapi juga berperan aktif didalam proses pemilu tersebut," Ucapnya.
0 Response to "KONSOLNAS Pemantau Pemilu, LDS Harapkan Pemantau Eksis dan memiliki standar Moral "
Post a Comment