PemProv Lampung raih penghargaan dengan kategori penilaian khusus dalam ajang anugerah reksa bandha. |
BANDARLAMPUNG ---Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dengan Kategori Penilaian Khusus dalam ajang Anugerah Reksa Bandha, yang digelar Kemenkeu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung-Bengkulu di Aula Gedung Saburai Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis, (22/02/2024).
Sekdaprov Fahrizal Darminto menerima penghargaan tersebut mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kepala Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu Dudung Rudi Hendriatna mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kepada lembaga negara, satuan kerja, maupun stakeholders yang mengelola, maupun menjaga aset milik negara.
Pada Anugrah Reksa Bandha tahun 2023 ini, Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu memberikan penghargaan pada beberapa Bidang dan Ketagori. Antara lain : Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Kategori Utilisasi BMN, Kategori Sertifikasi BMN, Kategori Pelaporan BMN, Kategori PNBP, Kategori Best Perfomance Stakeholder.
Kemudian, Bidang Lelang terdapat Kategori Lelang Eksekusi, Kategori Lelang Non Eksekusi, Kategori Lelang Sukarela.
Lalu, Bidang Piutang Negara, dengan Kategori Penyerah Piutang dengan pelunasan terbanyak. Serta Bidang Penilaian, dengan Kategori Penilaian BMN, Kategori Penilaian BMD, dan yang terakhir terdapat penilaian dengan Kategori Khusus.
Dudung Rudi Hendriatna berharap kepada seluruh peraih penghargaan memaknai penghargaan agar bukan sekadar plakat, namun sebagai upaya membangun kultur atau budaya untuk selalu menjaga serta mengelola aset negara sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
Dudung berharap kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar yang membawa manfaat dan maslahat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
(Irfan)
0 Response to " Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Reksa Bandha yang Digelar Kemenkeu Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Lampung-Bengkulu"
Post a Comment