PB PMII KANGKANGI KONSTITUSI AD/ART ABE NYALON BUPATI |
Jakarta – Asap mengepul dan api menyala tepat di halaman Kantor Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang beralamat di jalan Salemba Tengah 57 A Kecamatan Senen Jakarta Pusat pada Senin 22 Juli 2024, malam.
Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Organisasi (GPO PMII) menyuarakan tuntutan atas ketidakadilan PB PMII dalam distribusi Kepesertaan Kongres PMII. Sebab ada Beberapa Cabang yang SK telah kadaluarsa namun tetap mendapat undangan Kongres dan dapat menjadi peserta penuh. Sementara sebagian Cabang PMII lainnya yang SK-nya juga telah kadaluarsa justru tidak mendapat hak yang sama untuk menjadi peserta 0enuh Kongres PMII.
Sebagaimana diketahui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan melaksanakan Kongres pada tanggal 9 Agustus 2024 di Palembang Sumatra Selatan.
Massa aksi secara bergantian menyuarakan ketidakadilan PB PMII dalam memperlakukan cabang-cabang.
AKSI MASSA DI GEDUNG PB PMII |
“Ada ketidakadilan dan ada indikasi keberpihakan panitia Kongres. Kami ingin diperlakukan secara setara jika memang SK habis sekalian tidak diikutkan semua. Atau Semua diikutkan sebagai peserta penuh,” kata Adhi Korlap GPO PMII.
Dalam rilis yang tersebar GPO PMII menulis bahwa PB PMII acapkali mengangkangi Konstitusi organisasi dan AD/ART PMII. Manuver politik PB PMII tergambar melalui beberapa kali memberi SK pada kandidat yang kalah dalam kontestasi Konferensi. Ketua Umum Abdullah Syukri juga telah diketahui melanggar etika dan menyakiti hati ribuan kader karena terbukti mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui salah satu partai politik dan melalui laman sosial medianya telah aktif melakukan aktifitas Politik Kampanye sebagai calon kepala daerah cirebon.
“Kami harap ini menjadi alarm pengingat bagi pimpinan PB PMII beserta jajaran agar bersikap adil. Apabila Tuntutan aksi kami tidak ditindaklanjuti maka kami akan datang dengan masa aksi yang lebih besar,”pungkasnya.
0 Response to "SIBUK BERPOLITIK, PB PMII RUSAK AD/ART"
Post a Comment